You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perhitungan Retribusi Sampah Harus Cepat Dijalankan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Perhitungan Retribusi Sampah Harus Cepat Dijalankan

Sistem pembayaran retribusi sampah  menggunakan hitungan meter kubik diminta cepat diberlakukan. Sebab saat ini pengangkutan sampah dari berbagai tempat dinilai masih belum sesuai hitungan tersebut.

Jadi kita hitungannya sesuai dengan berapa meter kubik sampah yang diangkut, baik itu yang ada di hotel, apartemen, restoran besar dan rumah duka

"Jadi kita hitungannya sesuai dengan berapa meter kubik sampah yang diangkut, baik itu yang ada di hotel, apartemen, restoran besar dan rumah duka," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, Senin (23/5).

Dengan begitu, lanjut Basuki, sampah disumber bisa dikendalikan oleh pemiliknya karena pembayarannya sesuai dengan jumlah yang dibuang. Mereka juga akan mulai terbiasa agar sampah kering dan sampah basah dibedakan saat dibuang.

Retribusi Sampah Jakut Capai Rp 1,3 M

"Sehingga di perumahan besar kalau buangan sampahnya tinggi, mereka akan mulai membangun insinerator kecil dan melakukan pengolahan sampah," katanya.

Menurut Basuki, saat ini di perumahan warga sendiri masih cukup sering aduan sampah yang tidak diangkut tuntas oleh petugas RW. Padahal warga sudah membayar iuran yang ditetapkan oleh masing-masing RW.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15698 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11318 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6775 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1714 personFolmer